BREAKING NEWS

Rabu, 24 Juni 2026

Sekda Kapuas Hadiri Pendampingan Manajemen Risiko OPD 2026

KUALA KAPUAS- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I Sangkai, S.Hut., M.Si., menghadiri kegiatan Pendampingan Manajemen Risiko Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Kabupaten Kapuas ini diikuti sekitar 120 peserta yang terdiri dari kepala OPD, sekretaris OPD, kasubag umum, serta pejabat perencana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut turut mendapat pendampingan dari Tim Auditor dan Fasilitator Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan Bupati Kapuas, HM. Wiyatno yang dibacakan Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, ditegaskan bahwa manajemen risiko merupakan kebutuhan strategis dalam mewujudkan good governance. Setiap program OPD dinilai memiliki ketidakpastian yang dapat memengaruhi capaian pembangunan daerah.

Usis juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk memetakan risiko secara tepat, membangun budaya sadar risiko, serta mencegah potensi kegagalan program maupun persoalan hukum.

"Pendampingan ini diharapkan tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar memperkuat implementasi manajemen risiko dan SPIP," ujarnya. 

Ia berharap, penguatan manajemen risiko dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah. 

Sebelumnya, Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas, Agnes Satyari Perwitajati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia menegaskan, manajemen risiko kini menjadi kebutuhan strategis dalam memastikan pencapaian tujuan organisasi.

"Melalui pendampingan BPKP, diharapkan seluruh OPD mampu menyusun profil risiko yang akurat serta Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang efektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Hanik Inayatur R., mengapresiasi langkah Inspektorat Kabupaten Kapuas dalam memperkuat implementasi manajemen risiko di daerah. Menurutnya, setiap aktivitas pemerintahan pada dasarnya telah mengandung unsur pertimbangan risiko dalam pengambilan keputusan.

"Manajemen risiko merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta instrumen untuk mengantisipasi kendala pencapaian tujuan organisasi,” katanya. (fah/hru/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes