BREAKING NEWS

Jumat, 05 Juni 2026

Seruyan Darurat Narkoba, Wabup Tegaskan Tak Ada Ampun bagi ASN yang Terlibat

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyatakan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut. 

Wakil Bupati Seruyan, H Supian, mengakui bahwa Kabupaten Seruyan saat ini telah masuk kategori zona merah peredaran narkoba dan membutuhkan penanganan serius dari seluruh pihak.

Pernyataan itu disampaikan Supian kepada awak media usai menghadiri kegiatan di depan Gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis (4/6/2026).

"Kita akui Kabupaten Seruyan ini sudah zona merah dalam hal narkoba. Saat ini pihak kepolisian sedang gencar melakukan penanganan, dan pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata H Supian.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci untuk menekan peredaran gelap narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia berharap berbagai upaya yang dilakukan dapat mengurangi hingga menghentikan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Seruyan.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, Pemkab Seruyan telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. Hasil koordinasi tersebut antara lain membahas rencana pembangunan fasilitas Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat kabupaten serta peningkatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

"Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri dan keluarga, tetapi juga berdampak pada lingkungan sosial serta masa depan daerah,” ujarnya.

Terkait isu dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyalahgunaan narkoba, H Supian menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Ia memastikan Pemkab Seruyan akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan ASN yang terbukti terlibat.

"Kita berharap tidak ada ASN yang terlibat. Namun apabila ada yang terbukti, tentu akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain sanksi, pembinaan dan pengawasan terhadap ASN juga akan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Pemkab Seruyan berharap langkah pencegahan, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat dapat menjadi upaya bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes