BREAKING NEWS

Rabu, 29 Juli 2026

Asisten I Setda Bartim Tekankan Pentingnya Kemudahan Akses Informasi Kepesertaan JKN bagi Masyarakat

TAMIANG LAYANG- Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengetahui status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut disampaikan Ari Panan saat kegiatan penyampaian informasi status kepesertaan JKN yang digelar BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Teweh di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Rabu (29/7/2026).

Ari Panan Putut Lelu mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam memperluas jangkauan layanan informasi kepesertaan, khususnya dalam memastikan masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai status kepesertaan secara akurat, transparan, dan mudah diakses.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta perangkat terkait menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, terutama di bidang kesehatan.

"Kejelasan informasi mengenai status kepesertaan JKN sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan," ujar Ari.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) beserta jajaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Inspektorat, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Teweh, BPJS Kesehatan Barito Timur, serta jajaran terkait lainnya.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Teweh terus berkomitmen memperluas cakupan penyampaian informasi kepesertaan JKN kepada seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar peserta aktif maupun nonaktif memperoleh informasi yang jelas mengenai status kepesertaannya.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan menerapkan sejumlah pola penyampaian informasi. Bagi masyarakat yang tidak memiliki nomor telepon seluler atau akses digital, informasi diberikan melalui layanan pasif berupa pengiriman surat pemberitahuan dengan dukungan perangkat desa/kelurahan, jasa pengiriman, maupun fasilitas kesehatan setempat.

Sementara bagi peserta aktif, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan, baik secara langsung maupun digital.

Kanal layanan tatap muka yang tersedia meliputi Kantor BPJS Kesehatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), layanan BPJS Keliling, Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), serta Agen Pesiar.

Adapun layanan non-tatap muka dapat dimanfaatkan masyarakat melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8-165-165, Care Center 165, layanan Virtual Assistant (VIOLA), serta portal resmi PASTI JKN.

Melalui portal PASTI JKN, peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Peserta Bukan Pekerja/Bukan Penerima Upah yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) dapat melakukan pengecekan status kepesertaan hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.

Bagi peserta di luar segmen tersebut, sistem akan memberikan arahan untuk melakukan pengecekan melalui kanal layanan lain seperti PANDAWA, Care Center 165, maupun kantor BPJS Kesehatan terdekat.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Teweh yang membawahi wilayah Kabupaten Barito Timur juga terus melakukan pemantauan terhadap progres distribusi informasi status kepesertaan berdasarkan data target Surat Keputusan Kementerian Sosial hingga tingkat desa dan kelurahan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan status kepesertaan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara tepat sasaran, sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes