TAMIANG LAYANG- Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga gas LPG subsidi 3 kilogram di tingkat pengecer, Bhabinkamtibmas Desa Magantis, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, melakukan pemantauan distribusi LPG bersubsidi di pangkalan dan agen di Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIGPOL Finarsih, sebagai respons atas laporan warga mengenai harga LPG 3 kilogram yang dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan informasi yang diterima, harga di tingkat pengecer mencapai Rp55.000 per tabung, padahal HET yang berlaku berkisar antara Rp16.000 hingga Rp22.000 per tabung.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas memantau langsung kondisi pangkalan dan agen untuk memastikan ketersediaan stok LPG subsidi tetap mencukupi kebutuhan masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran program subsidi pemerintah.
Selain mengecek stok, petugas juga melakukan pengawasan guna mengantisipasi praktik penimbunan, penyalahgunaan, pengoplosan, maupun distribusi ilegal yang berpotensi memicu kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran.
Petugas turut mengingatkan pangkalan dan agen agar menyalurkan LPG subsidi sesuai ketentuan yang berlaku serta menjualnya berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan praktik yang dapat mengganggu kelancaran distribusi LPG bersubsidi.
Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga stabilitas distribusi barang kebutuhan pokok sekaligus menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian LPG subsidi agar tepat sasaran, tidak terjadi penimbunan maupun penyalahgunaan, serta memastikan harga jual sesuai ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat tidak dirugikan," ujar IPDA Sulkhan Sururi.
Polsek Dusun Timur juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pendistribusian LPG bersubsidi sehingga dapat segera ditindaklanjuti. (zi/jp).













