TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan masyarakat, melestarikan adat dan budaya Dayak, serta berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan M. Yamin saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Senin (27/7/2026).
Acara pengukuhan dihadiri jajaran DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Barito Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Batamad, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pihak swasta, perbankan, damang kepala adat, mantir adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Bupati M. Yamin juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru mampu mengemban amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab sekaligus menjaga harkat, martabat, dan marwah masyarakat adat Dayak di Barito Timur.
Menurutnya, DAD memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang tidak hanya melestarikan adat, budaya, dan tradisi, tetapi juga menjaga stabilitas sosial, menegakkan hukum adat secara adil, serta memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan adat dan kemasyarakatan.
"Peran Dewan Adat Dayak tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan daerah yang aman, harmonis, dan kondusif," ujar M. Yamin.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010, DAD kabupaten/kota memiliki tugas mengoordinasikan dan melakukan supervisi terhadap DAD tingkat kecamatan dan kedamangan dalam pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, serta pelaksanaan hukum adat Dayak.
Karena itu, Bupati menekankan agar pengurus DAD menjalankan seluruh fungsi organisasi secara optimal, mulai dari melestarikan budaya, mengawal penegakan hukum adat, menyalurkan aspirasi masyarakat adat, hingga menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa adat.
Menghadapi tantangan perkembangan zaman, M. Yamin menyampaikan tiga pesan kepada kepengurusan baru. Pertama, menjaga semangat Lewu Hante sebagai simbol persatuan dengan menjadikan DAD sebagai rumah bersama yang inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. Kedua, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, damang, dan mantir adat dalam mendukung program pembangunan. Ketiga, melibatkan generasi muda agar bangga terhadap identitas budaya daerah sekaligus mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan pengukuhan tersebut sebagai momentum memperkokoh persatuan dan kebersamaan untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Barito Timur, SEGAH.
Menutup sambutannya M. Yamin mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat memecah belah persatuan.
"Persatuan dan kerukunan yang telah terbangun harus terus dijaga sebagai modal utama dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Timur," tegasnya. (zi/jp).













