BREAKING NEWS

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati HSS Pimpin Monitoring Ber-Aksi, Optimistis Raih Predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi 2026

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. 

Upaya tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi yang dipimpin langsung Bupati HSS, H Syafrudin Noor, didampingi Wakil Bupati H Suriani, di Pendopo Bupati HSS, Rabu (29/7/2026).

Monitoring dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menetapkan Kabupaten HSS sebagai Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan ini juga mengacu pada Surat KPK Nomor B/4351/DKM.01.02/80-84/07/2026 tanggal 15 Juli 2026 tentang Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah HSS, Asisten I Setda HSS, kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten HSS.

Monitoring menjadi bagian dari rangkaian pendampingan KPK RI di Kabupaten HSS setelah sebelumnya menggelar Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka. Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh indikator penilaian terpenuhi sekaligus memperkuat budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam arahannya, Bupati H Syafrudin Noor mengapresiasi pendampingan KPK RI yang dinilai menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten HSS telah memenuhi hampir seluruh indikator pada lima komponen utama penilaian, yakni penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal," ujarnya.

Ia mengungkapkan, tingkat pemenuhan indikator Kabupaten Ber-Aksi saat ini telah mencapai 97,5 persen. Sisa indikator yang belum terpenuhi, kata dia, bersifat administratif dan tengah dalam proses penyelesaian, termasuk penyempurnaan laporan hasil survei.

"Capaian pemenuhan indikator saat ini telah mencapai 97,5 persen. Adapun kekurangan yang masih tersisa bersifat administratif dan sedang dalam tahap finalisasi, termasuk penyempurnaan laporan hasil survei," katanya.

Bupati menegaskan, target meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi bukan semata mengejar penghargaan, tetapi menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten HSS dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan capaian yang telah diraih serta dukungan seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten HSS optimistis dapat memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan KPK RI dan meraih predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi Tahun 2026. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes