BREAKING NEWS

Senin, 27 Juli 2026

Bupati M. Yamin : DAD Barito Timur Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Persatuan dan Budaya Dayak

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan masyarakat, melestarikan adat dan budaya Dayak, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati M. Yamin didampingi Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri jajaran DAD Provinsi Kalimantan Tengah, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Barito Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Batamad, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, pihak swasta, perbankan, damang kepala adat, mantir adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Bupati M. Yamin mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru mampu mengemban amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menjaga harkat, martabat, dan marwah masyarakat adat Dayak di Kabupaten Barito Timur.

Menurutnya, DAD memiliki posisi strategis sebagai lembaga adat yang tidak hanya bertugas melestarikan adat, budaya, dan tradisi, tetapi juga berperan menjaga stabilitas sosial, menegakkan hukum adat secara adil, serta memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan adat dan kemasyarakatan.

"Peran Dewan Adat Dayak tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan daerah yang aman, harmonis, dan kondusif," ujar M. Yamin.

Bupati menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2010, DAD kabupaten/kota memiliki tugas mengoordinasikan dan melakukan supervisi terhadap DAD tingkat kecamatan dan kedamangan dalam pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat, serta pelaksanaan hukum adat Dayak.

Karena itu, ia meminta seluruh pengurus menjalankan fungsi organisasi secara maksimal, mulai dari melestarikan budaya, mengawal penegakan hukum adat, menyalurkan aspirasi masyarakat adat, hingga menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa adat.

Menghadapi tantangan perkembangan zaman, M. Yamin menyampaikan tiga pesan penting kepada kepengurusan baru. Pertama, menjaga semangat Lewu Hante sebagai simbol persatuan dengan menjadikan DAD sebagai rumah bersama yang inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. Kedua, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, damang, dan mantir adat dalam mendukung program pembangunan. Ketiga, melibatkan generasi muda agar bangga terhadap identitas budaya daerah sekaligus mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan pengukuhan tersebut sebagai momentum memperkokoh persatuan dan kebersamaan guna mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Barito Timur, SEGAH.

Menutup sambutannya M. Yamin mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat memecah belah persatuan.

"Persatuan dan kerukunan yang telah terbangun harus terus dijaga sebagai modal utama dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Timur," tegasnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes