BREAKING NEWS

Senin, 27 Juli 2026

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Pasang Maklumat Kapolda dan Edukasi Warga Bijak Bermedia Sosial

TAMIANG LAYANG- Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Barito Timur. Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Aipda Mujiono, memasang Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di Kantor Desa Bagok, RT. 02, Kecamatan Benua Lima, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bagok dan Sekretaris Desa Bagok sebagai bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah desa dalam memperkuat upaya pencegahan karhutla sejak dini.

Selain memasang maklumat, Aipda Mujiono mengimbau masyarakat agar tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran, merusak lingkungan, serta memiliki konsekuensi hukum. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla.

Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai pentingnya bijak menggunakan media sosial. Warga diingatkan agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas turut mengenalkan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan maupun keadaan darurat sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan tersebut, terjalin koordinasi dan komunikasi yang semakin erat antara Polri dengan Pemerintah Desa Bagok dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga menunjukkan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pencegahan karhutla, penggunaan media sosial secara bertanggung jawab, serta pemanfaatan layanan kepolisian melalui Call Center 110.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menegaskan bahwa kegiatan sambang dan edukasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla, menjaga stabilitas kamtibmas.

"Selain itu, juga memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif," ujarnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes