BREAKING NEWS

Senin, 20 Juli 2026

Cegah Peredaran Narkoba dari Desa, Satresnarkoba Polres Kapuas Bekali Warga Bandar Raya Pemahaman Hukum

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui penyuluhan kepada masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bandar Raya itu dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Satresnarkoba. Penyuluhan difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika, dampak penyalahgunaannya, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku tindak pidana narkotika.

Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai berbagai jenis narkotika beserta dampak buruknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda. Petugas juga menjelaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana narkotika, termasuk ancaman pidana bagi pengguna, pengedar, kurir, maupun bandar.

Selain meningkatkan literasi hukum, kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar memiliki ketahanan diri terhadap pengaruh narkoba, berani menolak ajakan penyalahgunaan narkotika, serta aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menegaskan bahwa penyuluhan merupakan langkah preventif yang terus dilakukan kepolisian untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa.

"Kami ingin masyarakat memahami bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui penyuluhan ini, kami berharap warga semakin sadar akan bahaya narkotika, berani menolak penyalahgunaannya, dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya," ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Karena itu, Satresnarkoba Polres Kapuas akan terus mengintensifkan kegiatan edukasi sebagai bagian dari strategi pencegahan sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes