BREAKING NEWS

Selasa, 28 Juli 2026

Diskoperindag Batola Perketat Pengawasan Timbangan dan Harga Pasar untuk Lindungi Konsumen

MARABAHAN- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Barito Kuala (Batola) memperkuat pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) serta pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi konsumen, menjaga keakuratan transaksi, dan mengendalikan stabilitas harga di tingkat masyarakat.

Kepala Diskoperindag Batola, Hery Sasmita, menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026). 

Ia mengatakan, pelayanan tera dan tera ulang terhadap alat timbang milik pedagang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.

Menurutnya, pengawasan UTTP penting dilakukan untuk memastikan setiap alat timbang yang digunakan dalam aktivitas perdagangan memenuhi standar dan memberikan hasil pengukuran yang akurat.

"Sebagian besar timbangan milik pedagang saat ini masih dalam kondisi baik dan sesuai standar. Namun, alat ukur yang tidak lagi memenuhi ketentuan tetap harus dilakukan tera ulang agar tidak merugikan konsumen maupun pedagang,” ujarnya.

Selain pengawasan alat timbang, Diskoperindag Batola juga meningkatkan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar. Jika sebelumnya pemantauan dilakukan secara berkala dalam rentang waktu tertentu, kini kegiatan tersebut dilaksanakan rutin setiap hari Selasa agar perkembangan harga dapat diketahui lebih cepat.

Hasil pemantauan harga tersebut kemudian disampaikan kepada masyarakat sebagai informasi resmi mengenai perkembangan harga berbagai komoditas. Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut, masyarakat memiliki acuan saat berbelanja, sementara pedagang diharapkan dapat menyesuaikan harga secara wajar.

"Kami rutin melakukan pemantauan harga dan hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mengetahui harga yang berlaku di pasaran dan pedagang memiliki pedoman dalam menentukan harga jual,” jelas Hery.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi harga merupakan bagian dari upaya menciptakan perdagangan yang sehat dan transparan. Data perkembangan harga juga dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan, terutama ketika terjadi kenaikan harga komoditas tertentu.

Di bidang penataan pasar, Diskoperindag Batola juga terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL), khususnya pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya seperti badan jalan. Penataan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban pasar serta kelancaran aktivitas masyarakat.

"Kami melakukan penataan agar pedagang dapat berjualan di lokasi yang telah disediakan. Tujuannya bukan melarang masyarakat berdagang, tetapi menciptakan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak,” katanya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Diskoperindag Batola menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Pemerintah daerah terus berupaya memastikan alat timbang tetap akurat, harga kebutuhan pokok terpantau, serta kondisi pasar tetap tertib demi kenyamanan pedagang dan konsumen," tandasnya. (lim/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes