BREAKING NEWS

Selasa, 14 Juli 2026

DPRD Barito Utara Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Ajukan KUA-PPAS 2027

MUARA TEWEH- DPRD Kabupaten Barito Utara mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang II yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (14/7/2026). Pada rapat yang sama, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin juga menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Agenda pertama rapat paripurna adalah penyampaian pemandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Pandangan fraksi tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi penggunaan anggaran daerah sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Selain itu, Bupati H Shalahuddin menyampaikan pidato pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan APBD tahun anggaran mendatang.

Dalam sambutannya Bupati H Shalahuddin mengapresiasi masukan, saran, dan kritik yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Masukan, saran, dan kritik konstruktif dari rekan-rekan DPRD merupakan instrumen penting bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Ini adalah wujud sinergi yang harmonis dalam memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar H Shalahuddin.

Ia menegaskan, pembahasan KUA-PPAS 2027 menjadi tahapan strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah dan pengalokasian anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Kita berkomitmen agar proses pembahasan ini berjalan efektif dan efisien, sehingga perencanaan anggaran ke depan dapat menjawab tantangan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata," kata H Shalahuddin.

Rapat Paripurna II Masa Sidang II dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027 menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan program dan anggaran pembangunan Kabupaten Barito Utara pada tahun mendatang. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes