BREAKING NEWS

Senin, 27 Juli 2026

DPRD HSS Setujui Dua Raperda, Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama

KANDANGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten HSS menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, Senin (27/7/2026). Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati HSS, H Suriani.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua DPRD serta diikuti seluruh anggota DPRD. Turut hadir Sekda Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah, dan camat serta tamu undangan lainnya. 

Dua Raperda yang disetujui bersama yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah sebelum ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan disusun sebagai dasar hukum untuk memperkuat penyelenggaraan layanan kesehatan di daerah. Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan aset pemerintah daerah agar lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kehadiran Wakil Bupati H Suriani dalam rapat paripurna tersebut mencerminkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan DPRD dalam pembentukan regulasi daerah yang mendukung peningkatan pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Dengan tercapainya persetujuan bersama atas kedua Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten HSS dan DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin efektif dan berkualitas. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes