BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti kebutuhan penguatan sarana dan prasarana sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai bagian dari persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Kalsel, Senin (27/7/2026), para wakil rakyat membahas program kerja, kebutuhan anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi UPTD, mulai dari penurunan pendapatan hingga keterbatasan fasilitas penunjang pelayanan.
Salah satu UPTD yang mendapat perhatian adalah UPTD Laboratorium Lingkungan. Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan, Raudati Hildayati, mengungkapkan adanya perlambatan pendapatan sejak 2024 setelah sebelumnya mampu mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya semakin banyaknya kabupaten/kota di Kalsel yang telah memiliki laboratorium lingkungan sendiri serta meningkatnya persaingan dengan laboratorium swasta yang didukung peralatan lebih lengkap.
"Dulu permintaan pengujian cukup tinggi karena belum semua kabupaten dan kota memiliki laboratorium lingkungan. Sekarang hampir seluruh daerah sudah memiliki fasilitas tersebut, ditambah persaingan dengan laboratorium swasta,” jelas Raudati.
Meski demikian, peluang peningkatan layanan masih terbuka, terutama untuk pengujian kualitas udara dan tanah yang masih memiliki permintaan cukup tinggi. Namun, keterbatasan peralatan menjadi salah satu kendala dalam mengoptimalkan layanan tersebut.
Untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, UPTD Laboratorium Lingkungan berupaya memperkuat fasilitas melalui pengelolaan aset laboratorium pengujian air dari UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi serta rencana pemanfaatan aset dari Laboratorium Kesehatan.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan kebutuhan peralatan bagi UPTD Laboratorium Lingkungan perlu menjadi perhatian karena memiliki keterkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Mereka sangat mengharapkan dukungan anggaran dari pemerintah karena serapan mereka cukup bagus. Peralatan tersebut dibutuhkan untuk menopang pelayanan sekaligus meningkatkan PAD daerah. Nanti akan kami usulkan dalam pembahasan Banggar apakah ada peluang pergeseran anggaran untuk mendukung Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Mustaqimah.
Selain UPTD Laboratorium Lingkungan, Komisi III DPRD Kalsel juga menerima paparan dari sejumlah UPTD lainnya, yakni UPTD BPAM Regional Banjarbakula, Laboratorium Bahan Konstruksi, Laboratorium ESDM, Terminal Tipe B dan Trans Perkotaan, serta Pengelolaan TPAS dan Limbah B3.
Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan masukan Komisi III dalam pembahasan APBD 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar). Program yang menjadi prioritas diarahkan pada kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah. (sar/ali/jp).
























