BANJARMASIN- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan meminta agar Mahligai Pancasila tetap dipertahankan sebagai aset daerah yang memiliki nilai sejarah dan simbol penting bagi pemerintahan provinsi.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/7/2026).
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Achmad Maulana, membahas perkembangan rehabilitasi rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan tersebut. Dalam rapat terungkap, rehabilitasi Mahligai Pancasila telah memasuki tahap kedua setelah tahap pertama dilaksanakan pada 2025. Saat ini, pekerjaan tahap kedua masih dalam proses lelang.
Komisi III menilai rehabilitasi perlu segera dituntaskan karena kondisi bangunan membutuhkan penanganan agar kembali layak digunakan dan mampu menjalankan fungsinya sebagai salah satu simbol pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas wacana yang sebelumnya berkembang mengenai kemungkinan perubahan status aset Mahligai Pancasila. Beberapa opsi yang sempat muncul antara lain penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Banjarmasin melalui mekanisme ruislag (tukar guling) maupun skema inbreng (penyertaan modal) kepada Bank Kalsel.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan membenarkan bahwa wacana tersebut pernah dibahas pada tahap awal perencanaan. Namun, Komisi III menegaskan agar Mahligai Pancasila tetap menjadi aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan karena memiliki nilai historis dan simbolik yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan pemerintahan daerah.
"Kalau ini dilakukan, rasanya kita kehilangan sesuatu yang luar biasa, yakni marwah dan ruh dari Kalsel. Kita tahu bahwa pada tahun 1991 gedung ini didirikan sebagai salah satu simbol pemerintahan. Karena itu, kami berharap perbaikan ini jangan hanya diperuntukkan untuk diserahkan kepada pemerintah kota maupun untuk inbreng,” ujar Achmad Maulana.
Menurut Maulana, Mahligai Pancasila bukan hanya bangunan rumah dinas gubernur, tetapi juga bagian dari identitas daerah yang telah menjadi saksi berbagai kegiatan penting pemerintahan selama puluhan tahun.
Ia berharap setelah proses rehabilitasi selesai, Mahligai Pancasila dapat kembali dimanfaatkan secara maksimal, baik sebagai rumah dinas gubernur maupun sebagai pusat kegiatan resmi pemerintahan daerah.
"Harapannya Mahligai Pancasila tidak hanya menjadi tempat singgah atau transit, tetapi benar-benar menjadi rumah dinas gubernur sekaligus pusat aktivitas pemerintahan. Dengan begitu, keberadaan bangunan bersejarah ini tetap terjaga dan masyarakat dapat merasakan kedekatan dengan pemerintah daerah,” pungkasnya. (sar/ali/jp).













