BREAKING NEWS

Senin, 20 Juli 2026

Ketua DK PWI Kalteng Respons Permintaan Maaf Hotman Paris, Kemerdekaan Pers Harus Dijaga dengan Komunikasi yang Bermartabat

PALANGKA RAYA- Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng, Ririen Binti, menyampaikan apresiasi atas permintaan maaf terbuka yang telah disampaikan Hotman kepada insan pers dan organisasi wartawan di Indonesia. Meski demikian, Ririen menilai insiden itu perlu menjadi pembelajaran bersama agar tidak kembali terulang.

Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers, Hotman Paris melontarkan ucapan kepada seorang wartawan, "Lu punya otak nggak? Jawab dulu," yang kemudian menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam tanggapan tertulisnya, Ririen, menyatakan bahwa permintaan maaf merupakan sikap yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, hubungan antara narasumber dan wartawan harus tetap dibangun di atas prinsip saling menghormati serta menghargai fungsi masing-masing dalam kehidupan demokrasi.

Ia mengingatkan, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan maupun informasi. Karena itu, pertanyaan yang diajukan wartawan dalam konferensi pers merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.

Selain itu, Ririen, menegaskan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Pers memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya. Menurutnya, penggunaan kata-kata yang merendahkan atau intimidasi verbal terhadap wartawan di ruang publik berpotensi mencederai kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

Ia juga mengutip Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan wartawan bersikap independen, menguji informasi, serta menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tanpa itikad buruk. Oleh karena itu, upaya wartawan meminta konfirmasi kepada narasumber merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bukan bentuk serangan pribadi.

Ririen juga menyampaikan tiga harapan kepada Hotman Paris. Pertama, sebagai advokat senior, Hotman diharapkan lebih mengedepankan argumentasi hukum yang berbasis data dan bersifat edukatif saat menjawab pertanyaan media. Kedua, membangun komunikasi yang santun dan profesional dalam setiap wawancara maupun konferensi pers, termasuk menyampaikan penolakan secara rasional apabila terdapat pertanyaan yang tidak dapat dijawab. Ketiga, memperkuat hubungan saling menghormati antara profesi advokat dan pers sebagai dua elemen penting dalam menjaga penegakan hukum dan demokrasi.

Menutup pernyataannya, Ririen kembali menyampaikan apresiasi atas klarifikasi dan permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris. Ia berharap momentum tersebut menjadi awal terbangunnya komunikasi yang lebih profesional, saling menghormati, dan bermartabat antara narasumber dengan insan pers demi menjaga kemerdekaan pers dan kepentingan publik atas informasi. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes