BANJARMASIN- Komisi II DPRD Kalimantan Selatan bergerak mengawal pelaksanaan program strategis nasional pengembangan kelapa dalam seluas 1.100 hektare pada 2026. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mendorong pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mengatasi kendala pembukaan lahan di Kabupaten Barito Kuala.
Program yang dialokasikan Pemerintah Pusat itu mencakup pengembangan kebun kelapa dalam di dua daerah, yakni Kabupaten Barito Kuala seluas 600 hektare dan Kabupaten Tanah Bumbu seluas 500 hektare.
Dalam rapat bersama mitra kerja, Senin (27/7/2026), Komisi II mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan berupa bibit unggul sebanyak 110 batang per hektare, pupuk dasar 330 kilogram per hektare, serta bantuan biaya tenaga kerja untuk penanaman.
Namun, pelaksanaan program di Barito Kuala masih menghadapi kendala teknis. Sebagian lahan milik kelompok tani yang akan dijadikan lokasi penanaman masih berupa lahan tidur sehingga memerlukan pembersihan lahan (land clearing) dan penataan saluran air mikro sebelum ditanami.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, mengatakan keterbatasan pembiayaan untuk penyiapan lahan tidak boleh menghambat realisasi program nasional tersebut. Karena itu, Komisi II menggandeng Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, serta Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mencari solusi pendanaan.
Salah satu opsi yang didorong adalah pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan perkebunan maupun industri yang beroperasi di sekitar wilayah program.
"Kami tidak ingin membiarkan potensi daerah lepas begitu saja. Lahan mentah membutuhkan pengolahan ekstra, dan di sinilah peran kami menjembatani keterbatasan APBN melalui kemitraan strategis dengan CSR," ujar H Suripno saat memimpin rapat.
Politikus PKB itu menegaskan, sinergi lintas instansi diperlukan agar seluruh tahapan program berjalan sesuai jadwal dan target pengembangan kebun kelapa dapat diselesaikan hingga akhir 2026.
"Ini langkah nyata agar target akhir 2026 tercapai dan Kalimantan Selatan terus dipercaya menjadi basis pengembangan komoditas unggulan nasional," katanya.
Komisi II DPRD Kalsel berharap dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan mampu mempercepat pelaksanaan program, sehingga pengembangan kelapa dalam tidak hanya memenuhi target nasional, tetapi juga meningkatkan produktivitas lahan serta kesejahteraan petani di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).













