BREAKING NEWS

Rabu, 08 Juli 2026

Respons Cepat Layanan 110 : Polres Tabalong Sita Dua Motor Balap Liar

TANJUNG- Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui call center Polisi 110, personel Polres Tabalong bergerak cepat membubarkan aksi balap liar di Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Rabu (8/7/2026) sore.

Dalam penertiban tersebut, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan untuk aksi balap liar. Kedua kendaraan tersebut langsung diangkut ke Mapolres Tabalong untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut.

Patroli dadakan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tabalong, IPTU Adi Lesmana bersama Pamapta 1 Ipda Hanrio Pardede, dengan melibatkan sejumlah personel piket fungsi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengepung titik kumpul para pembalap liar yang kerap meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan umum tersebut.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan komitmen polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan Polisi 110. Balap liar ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga bertaruh nyawa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain," ujar IPTU Heri Siswoyo.

IPTU Heri juga memberikan imbauan tegas kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam aksi jalanan yang berbahaya ini.

Polres Tabalong memastikan akan terus menyisir lokasi-lokasi rawan dan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan bebas pulsa Polisi 110 atau ke kantor polisi terdekat. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes