KUALA KAPUAS- Kepolisian Resor (Polres) Kapuas melalui Satuan Reserse Narkoba mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi penyalahgunaan Etomidate, zat berbahaya yang diduga dapat disalahgunakan dengan cara dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan guna melindungi masyarakat, terutama kalangan generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang dikemas dengan memanfaatkan tren penggunaan vape.
Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Narkoba AKP Budi Utomo, menjelaskan bahwa penyalahgunaan Etomidate dapat menimbulkan berbagai risiko serius terhadap kesehatan, mulai dari gangguan kesadaran dan fungsi otak, penurunan tekanan darah, gangguan irama jantung, hingga gangguan pernapasan.
"Selain itu, penggunaan zat tersebut secara tidak tepat juga berisiko menyebabkan gangguan fungsi kelenjar adrenal serta berpotensi mengancam keselamatan jiwa," ujar AKP Budi Utomo, Selasa (28/7/2026).
Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya tersebut, AKP Budi Utomo mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
"Bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran cairan vape dengan kandungan berbahaya diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya. (fah/jp).













