BREAKING NEWS

Selasa, 21 Juli 2026

Seruyan Tetapkan Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga Oktober 2026, Bupati : Jangan Tunggu Api Muncul

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan selama empat bulan, mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau panjang yang diperkirakan melanda wilayah tersebut.

Penetapan status siaga darurat ditegaskan Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda saat memimpin Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Seruyan, Selasa (21/7/2026).

Keputusan tersebut didasarkan pada analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Seruyan, akan mengalami musim kemarau lebih panjang dengan curah hujan di bawah normal.

Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Kondisi itu dinilai berpotensi meningkatkan jumlah titik panas (hotspot), memicu kebakaran hutan dan lahan, serta menyebabkan kekeringan di sejumlah wilayah.

"Penetapan status ini bukan karena kita menunggu bencana terjadi, melainkan sebagai langkah antisipatif agar seluruh sumber daya dapat digerakkan lebih cepat, lebih terarah, dan terpadu," ujar Ahmad Selanorwanda.

Ia menegaskan, keberhasilan penanganan Karhutla tidak diukur dari banyaknya kebakaran yang berhasil dipadamkan, melainkan dari kemampuan seluruh pihak dalam mencegah kebakaran sejak dini.

"Jangan menunggu api muncul, jangan menunggu asap terlihat. Keberhasilan kita diukur dari sedikitnya kejadian kebakaran dan kemampuan mencegah api itu muncul," tegasnya.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Bupati menginstruksikan seluruh perusahaan perkebunan dan kehutanan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla internal secara nyata, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Perusahaan juga diminta memastikan kesiapan sarana pendukung seperti embung, sekat kanal, menara pantau, serta meningkatkan patroli di wilayah konsesi.

Selain itu, Ahmad Selanorwanda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla. Menurutnya, penanggulangan bencana tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tetapi melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat.

Masyarakat Peduli Api (MPA) bersama aparat desa diminta meningkatkan patroli di tingkat lapangan serta melakukan pemadaman dini dengan tetap mengutamakan keselamatan. Pemerintah kecamatan dan desa juga diinstruksikan mendata seluruh sumber air serta peralatan pemadam yang tersedia.
Sementara itu, BPBD Seruyan diminta mengaktifkan Posko Induk selama 24 jam untuk memantau perkembangan titik panas serta mengoordinasikan personel gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), dan relawan.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia mengingatkan dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat melalui kabut asap, meningkatkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta mengganggu aktivitas pendidikan dan perekonomian.

"Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Seruyan mampu menjadi daerah yang tangguh melalui semangat kolaborasi, disiplin, dan gotong royong. Cegah api sebelum menjadi bencana," pungkasnya.

Apel Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, pimpinan perusahaan, TNI-Polri, Manggala Agni, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, serta ratusan relawan dan anggota Masyarakat Peduli Api se-Kabupaten Seruyan. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes