KUALA KAPUAS- Kepolisian Resor (Polres) Kapuas mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Kapuas. Pelaku diduga memanfaatkan identitas pejabat kepolisian untuk meyakinkan korban melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp.
Berdasarkan informasi resmi Polres Kapuas, pelaku menggunakan nomor WhatsApp 0823-5354-3784 dengan nama profil "Rina Perwitasari, S.I.K Kapolres K" untuk menjalankan aksinya. Nomor tersebut diketahui bukan milik Kapolres Kapuas maupun pejabat resmi di lingkungan Polres Kapuas.
Dalam modusnya, pelaku diduga menghubungi sejumlah warga dengan mengatasnamakan pejabat kepolisian dan meminta berbagai bentuk bantuan, seperti pengiriman uang, fasilitas, maupun permintaan lain yang berpotensi merugikan korban.
Polres Kapuas menegaskan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan dari nomor yang tidak dikenal, terlebih apabila mengarah pada permintaan transfer uang atau pemberian data pribadi.
"Apabila menerima pesan atau telepon dari nomor tersebut yang meminta kiriman uang atau hal lainnya, segera abaikan," imbau Polres Kapuas, Minggu (25/7/2026).
Untuk mengantisipasi masyarakat menjadi korban penipuan digital, Polres Kapuas mengimbau warga melakukan sejumlah langkah pencegahan, antara lain jangan mudah percaya terhadap pesan atau panggilan dari pihak yang mengaku sebagai pejabat, terutama jika meminta uang, barang, atau fasilitas tertentu; hindari mengklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan karena berpotensi mengarah pada pencurian data (phishing); jaga kerahasiaan data pribadi, termasuk nomor rekening, PIN, kode OTP, dan informasi penting lainnya; dan lakukan konfirmasi dan pelaporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau kanal resmi Polres Kapuas.
Polres Kapuas mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun pejabat negara. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. (fah/jp).













