BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aksi kekerasan yang melibatkan kalangan remaja di Kota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima informasi terkait aksi tawuran tersebut.
"Kami langsung turunkan tim dan berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran,” ujar Riza, Minggu (16/8/2026).
Lima remaja tersebut diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin dengan dukungan tim URC Resmob Polda Kalimantan Selatan.
Adapun kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial MY, MR, MRS, FR, dan MS.
"Kelima remaja yang diamankan berinisial MY, MR, MRS, FR, dan MS,” kata Riza.
Selanjutnya, kelima remaja tersebut dibawa ke Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut.
Riza menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Banjarmasin.
"Yang kami lakukan merupakan bentuk nyata semangat Kayuh Baimbai Jaga Banua. Bersama kita wujudkan Kota Banjarmasin yang aman dan berkah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polresta Banjarmasin tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan membahayakan masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran di Banjarmasin,” tegasnya.
Riza juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka. Menurutnya, perhatian keluarga penting untuk mencegah anak terlibat sebagai pelaku maupun korban kejahatan.
"Tolong jaga anak-anaknya. Jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku aksi kejahatan,” pungkasnya. (fah/jp).


















