KUALA PEMBUANG- Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Seruyan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembacokan terhadap seorang pedagang di kawasan Pasar Saik, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Terduga pelaku berinisial A berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah peristiwa yang terjadi pada Selasa (4/8/2026).
Korban berinisial NJ, yang diketahui merupakan pedagang di Pasar Saik, mengalami luka serius setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban segera dilarikan ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dugaan aksi pembacokan juga beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh personel Resmob Polres Seruyan. Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami masih mendalami motif pembacokan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh," ujar Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi melalui Kasat Reskrim AKP M. Affandi di Kuala Pembuang, Rabu (5/8/2026).
Menurut AKP M. Affandi, penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan memastikan proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di RSUD Kuala Pembuang. Penyidik juga menunggu kondisi korban membaik agar dapat dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.
AKP M. Affandi menegaskan, cepatnya penangkapan terduga pelaku merupakan bentuk respons kepolisian dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi mengenai motif kejadian, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik hingga tuntas. (gan/jp).












