BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan prioritas kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam pembahasan itu, Banggar DPRD dan Pemkot Banjarmasin berupaya menyusun kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dokumen KUA-PPAS menjadi acuan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, berharap pembahasan KUA-PPAS dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan menjadi landasan penyusunan APBD yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kota Banjarmasin demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Pembahasan KUA-PPAS dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga seluruh program prioritas dan alokasi anggaran memperoleh kesepakatan antara legislatif dan eksekutif sebelum memasuki tahapan penyusunan RAPBD 2027. (ali/jp).




















