BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait mematangkan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diarahkan untuk memastikan perubahan anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah serta mendukung program pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi prioritas.
Pembahasan tersebut berlangsung pada Sabtu (29/8/2026), dengan mencermati sejumlah aspek, antara lain peningkatan pendapatan daerah, pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, serta program prioritas pemerintah daerah.
Banggar DPRD Kalsel menekankan agar setiap anggaran yang dialokasikan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perubahan APBD diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, mengatakan pembahasan bersama pemerintah daerah berjalan dengan baik dan mengedepankan kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif.
"Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan bersama. Tidak ada yang sangat dominan. Pada intinya, kita membangun hal yang sama. Begitu juga dengan pendapat SKPD dan pihak terkait, antara eksekutif dan legislatif akhirnya disamakan,” ujarnya usai rapat.
Menurut H Supian HK, pembahasan bersama menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman DPRD dan pemerintah daerah terhadap berbagai kebutuhan yang akan dituangkan dalam Perubahan APBD 2026.
"Ketemulah, cocoklah, tidak ada benang kusutnya. Demi untuk membangun Kalimantan Selatan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Syarifuddin, mengapresiasi proses pembahasan bersama Banggar DPRD Kalsel.
"Yang jelas, seperti saya sampaikan, apa yang kita ajukan kepada Tim Banggar DPRD Provinsi, alhamdulillah mereka bisa menyetujui apa yang kita sampaikan,” ujarnya.
H Syarifuddin mengatakan, pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD berlangsung konstruktif. Berbagai masukan yang disampaikan selama pembahasan dapat didiskusikan dan diselaraskan untuk menyempurnakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Sehingga tidak ada lagi permasalahan yang sudah kita lakukan, sehingga antara eksekutif dan legislatif sudah klop,” katanya.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara efektif dan terarah. DPRD dan pemerintah daerah berkomitmen agar anggaran yang disepakati mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).
























