BREAKING NEWS

Sabtu, 29 Agustus 2026

Laporan 110 Polri Ditindaklanjuti Cepat, Polresta Banjarmasin Amankan Terduga Pencuri Mesin Air

BANJARMASIN- Laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri ditindaklanjuti cepat oleh jajaran Polresta Banjarmasin. Seorang pria yang diduga mencuri mesin air di sebuah rumah kos di Jalan S. Parman Gang Purnama, RT 15/RW 002, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, diamankan polisi, Jum'at (28/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.

Pria tersebut diamankan setelah diduga mengambil mesin air yang terpasang di teras rumah kos milik pelapor, Sayidi Muhammad Nurika. Terduga pelaku sebelumnya sempat diamankan oleh pemilik kos bersama warga di sekitar lokasi.

Mendapat laporan melalui layanan 110, personel SPKT, Satreskrim, dan Satsamapta Polresta Banjarmasin segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga telah berkumpul di sekitar terduga pelaku. Polisi kemudian mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian.

Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mesin air. Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polresta Banjarmasin mengapresiasi respons masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 Polri. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Polresta Banjarmasin juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam serta menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur yang berlaku. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes