PALANGKA RAYA- Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali meraih penghargaan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Pemkab Barito Timur menerima Piagam Apresiasi sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik se-Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, yang mewakili Pemkab Barito Timur dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja anggota JDIHN dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Berdasarkan undangan resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, penghargaan JDIHN terbaik se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 diraih Pemerintah Kabupaten Katingan dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Barito Timur untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Upaya itu dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi hukum yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prestasi tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Pemkab Barito Timur dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya melalui penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi serta mudah diakses masyarakat.
Pemkab Barito Timur diharapkan dapat mempertahankan capaian tersebut sekaligus meningkatkan kinerja JDIHN sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib hukum dan pelayanan informasi hukum yang berkualitas.
Penyerahan piagam penghargaan berlangsung bersamaan dengan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. (zi/jp).
