BREAKING NEWS

Rabu, 26 Agustus 2026

Bhabinkamtibmas Desa Bagok Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Maklumat Kapolda Kalteng

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, AIPDA Mujiono melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat Desa Bagok, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Balai Pipakatan Desa Bagok RT. 02. Sosialisasi diikuti Kepala Desa Bagok beserta staf, Ketua BPD dan anggota, pendamping desa, tenaga kesehatan desa, Direktur Bumdes, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Karang Taruna, serta sekitar 20 warga.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Aipda Mujiono memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah terjadinya karhutla. Warga juga diberikan penjelasan mengenai Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.

"Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar karena tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan masyarakat serta dapat berimplikasi hukum,” ujar IPDA Ichvan Herianto.

Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan kepada pihak terkait.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Masyarakat Desa Bagok diharapkan semakin memahami bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang dan dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes