TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menyusul potensi meningkatnya risiko kebakaran di wilayah tersebut.
Bupati Barito Timur, M. Yamin, mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang status siaga karhutla. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama TNI dan Polri dalam mencegah serta menangani potensi kebakaran hutan dan lahan.
Hal itu disampaikan M. Yamin saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (13/8/2026).
"Untuk Kabupaten Barito Timur, kita sudah berstatus siaga karhutla. Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan SK terkait siaga karhutla,” ujar M. Yamin.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Karena itu, ia mengimbau warga tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan dengan vegetasi kering yang mudah terbakar.
"Jangan membakar lahan dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Mari sama-sama menjaga Kabupaten Barito Timur agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
M. Yamin menambahkan, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri akan terus melakukan pencegahan dan pemantauan di lapangan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.
"Pemerintah bersama TNI dan Polri akan terus bergerak melakukan pencegahan. Namun, dukungan dan kesadaran masyarakat sangat penting. Mari kita bersama-sama menjaga daerah kita,” pungkasnya. (zi/jp).













