MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menjadi saksi nikah dalam prosesi akad pernikahan Direktur RSUD Muara Teweh, dr. Wahidah, yang berlangsung di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (1/8/2026).
Kehadiran Bupati H Shalahuddin dalam prosesi akad nikah tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada kedua mempelai sekaligus menambah kekhidmatan jalannya acara. Prosesi ijab kabul berlangsung lancar dan dinyatakan sah oleh penghulu serta para saksi.
Usai penandatanganan dokumen pernikahan, Bupati H Shalahuddin, menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada pasangan pengantin agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.
"Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta senantiasa diberi kebahagiaan dan keberkahan dalam mengarungi bahtera rumah tangga," ujar H Shalahuddin.
Acara akad nikah turut dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, tokoh masyarakat, keluarga besar kedua mempelai, serta tenaga medis RSUD Muara Teweh. (emca/jp).














