BREAKING NEWS

Senin, 10 Agustus 2026

Diduga Curi 1,2 Ton Buah Sawit, Pria di Tabalong Diamankan Polisi

TANJUNG- Seorang pria berinisial RW (43), warga Desa Mahe Pasar, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit di kawasan perkebunan yang dikelola melalui Kerja Sama Operasional (KSO) di wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

RW diamankan bersama barang bukti berupa satu unit truk berwarna merah dengan bak kayu berwarna kuning serta sekitar 80 janjang buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1,2 ton.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, Senin (10/8/2026) saat dikonfirmasi membenarkan atas pengungkapan kasus tersebut. 

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada Minggu (9/8/2026) dini hari.

Sebelumnya, pada Sabtu (8/8/2026) malam, pengawas perkebunan mendapat informasi dari karyawan mengenai adanya sebuah truk yang masuk ke kawasan kebun kelapa sawit yang dikelola perusahaan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama sejumlah karyawan kemudian mendatangi lokasi perkebunan di wilayah Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung.

Pada Minggu dini hari, pelapor dan sejumlah karyawan melihat sebuah truk keluar dari kawasan perkebunan dan diduga mengangkut buah kelapa sawit. Kendaraan tersebut kemudian melaju menuju arah Pangi, Desa Garunggung, Kecamatan Tanjung.

Pelapor bersama karyawan selanjutnya mengikuti truk tersebut hingga kendaraan berhenti di wilayah Desa Mahe Seberang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Saat dilakukan pemeriksaan, RW yang diketahui sebagai sopir truk mengaku bahwa dirinya bersama dua orang rekannya telah mengambil buah kelapa sawit dari kawasan perkebunan tanpa izin dari pihak perusahaan.

Petugas Polsek Tanjung kemudian mengamankan RW beserta barang bukti ke Mapolsek Tanjung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung, IPTU Ferry Andika Mei Hermawan, memimpin proses penanganan perkara tersebut.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap RW dan sejumlah saksi. Penyidik juga masih mendalami dugaan keterlibatan dua orang lainnya yang disebut berada bersama RW saat pengambilan buah kelapa sawit. Keduanya masih dalam pencarian polisi.

Polisi menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlangsung dan seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak serta kedudukan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (fah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes