KUALA KAPUAS- Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas terus memperkuat kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) melalui peningkatan kompetensi dan kualifikasi akademik guru, penataan status satuan pendidikan, serta pemenuhan sarana dan prasarana sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas melalui Bidang PAUD, HM.A.S.S. Muntoha, mengatakan upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan PAUD di daerah.
Saat ini, terdapat sekitar 450 satuan pendidikan PAUD di Kabupaten Kapuas yang terdiri atas lembaga negeri dan swasta. Sementara itu, jumlah Taman Kanak-kanak (TK) tercatat sekitar sembilan lembaga.
Menurut Muntoha, salah satu langkah yang tengah didorong adalah penegerian sejumlah satuan pendidikan PAUD dan TK. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi tenaga pendidik untuk memperoleh status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau dinegerikan, nanti guru bisa ditempatkan sebagai tenaga PPPK di sekolah tersebut. Karena untuk penempatan guru PPPK di TK, salah satunya harus sekolah negeri,” ujar Muntoha, Kamis (20/8/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar lembaga PAUD masih berstatus swasta. Kondisi tersebut membuat kemampuan yayasan atau pengelola dalam meningkatkan kesejahteraan guru relatif terbatas.
Dengan penataan status satuan pendidikan, pemerintah berharap kesejahteraan tenaga pendidik dapat meningkat seiring dengan penguatan profesionalisme dan kualitas layanan pendidikan.
Selain penataan status lembaga, Dinas Pendidikan Kapuas juga mendorong peningkatan kualifikasi akademik guru PAUD. Muntoha mengungkapkan masih terdapat guru TK yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1).
Untuk itu, Dinas Pendidikan tengah berkoordinasi dengan sejumlah perguruan tinggi guna membuka akses pendidikan bagi guru PAUD di Kabupaten Kapuas yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan tugas mengajar.
"Kami berusaha mengajak guru-guru PAUD yang ada di Kabupaten Kapuas, yang tersebar di 17 kecamatan, agar bisa mendapatkan layanan pendidikan untuk memperoleh sarjana,” katanya.
Muntoha juga mengaitkan upaya tersebut dengan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk layanan kuliah gratis. Menurutnya, akses pendidikan bagi guru menjadi salah satu langkah yang dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Koordinasi dengan perguruan tinggi terus dilakukan, termasuk dengan institusi yang memiliki program pendidikan bagi tenaga pendidik.
Muntoha menilai peningkatan kualifikasi akademik penting karena guru tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administratif, tetapi juga kompetensi pedagogik sebagai dasar dalam melaksanakan proses pembelajaran.
"Guru itu berbeda dengan pegawai yang lain. Guru harus mempunyai ilmu pedagogik, ilmu mengajar. Dengan kuliah, kualitas sumber daya manusia pasti meningkat karena mendapatkan ilmu pedagogik yang menjadi salah satu syarat sebagai guru,” jelasnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas juga memperkuat pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan melalui program revitalisasi satuan pendidikan yang mendapat dukungan pemerintah pusat.
Muntoha mengatakan, revitalisasi dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah. Tim teknis terlebih dahulu melakukan peninjauan dan menghitung kebutuhan fisik, termasuk menentukan bagian bangunan yang perlu direhabilitasi maupun fasilitas yang perlu dibangun.
"Sekarang tim teknis menghitung dulu apa kebutuhan sekolah secara fisik, apa yang perlu direhabilitasi dan apa yang perlu dibangun. Jadi pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas tenaga pendidik harus berjalan beriringan dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Lingkungan belajar yang layak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang proses pembelajaran dan meningkatkan mutu pendidikan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menargetkan peningkatan kualitas layanan PAUD, penguatan profesionalisme tenaga pendidik, serta perbaikan fasilitas pendidikan secara berkelanjutan.
Muntoha berharap program peningkatan kompetensi guru, penataan satuan pendidikan, dan revitalisasi sarana pendidikan dapat berjalan secara konsisten sehingga memberikan dampak langsung terhadap mutu pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kapuas. (fah/lim/jp).




















