BREAKING NEWS

Kamis, 13 Agustus 2026

DPRD Kalsel Perketat Pengawasan, Pastikan Proses Pemerintahan Sesuai Aturan

PALANGKA RAYA- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengawasan akan dilakukan lebih ketat, termasuk memastikan setiap proses telah melalui review Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).

H Kartoyo mengatakan, penguatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus dibarengi dengan pelaksanaan fungsi pengawasan secara konsisten. DPRD, menurutnya, perlu memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ke depannya dewan akan lebih ketat lagi dalam pengawasan, termasuk proses review. Kalau memang review tidak dilakukan oleh APIP, kita tidak akan bisa bahas, daripada kita bermasalah semua,” tegas H Kartoyo.

Ia menjelaskan, review oleh APIP menjadi bagian penting dalam memastikan suatu kebijakan atau kegiatan pemerintah daerah telah melewati tahapan pengawasan internal yang diperlukan.

"Ini bagian dari kehati-hatian kita. Semua proses harus jelas dan sesuai aturan, sehingga ketika dibahas dan dilaksanakan, semuanya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut H Kartoyo, fungsi pengawasan DPRD tidak semata-mata untuk mengontrol jalannya pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan agar potensi penyimpangan dapat diantisipasi sejak awal.

Karena itu, ia menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan APIP perlu terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Rapat koordinasi se-Kalimantan tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya integritas dan mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarlembaga, penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan semakin taat aturan serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam setiap proses pengambilan kebijakan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes