BREAKING NEWS

Rabu, 12 Agustus 2026

Gedung Biro Kesra Setda Kalteng Terbakar, Gubernur Soroti Hydrant Tak Berfungsi

PALANGKA RAYA- Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan sejumlah kantor di kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terbakar pada Rabu (12/8/2026) dini hari.

Kebakaran terjadi di sejumlah bangunan yang berada di sisi kanan Aula Jayang Tingang. Berdasarkan informasi awal, bangunan yang terdampak meliputi kantor Biro Ekonomi, Sekretariat Tim Teknis Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), dan Biro Kesra Setda Provinsi Kalteng.

Kobaran api cukup besar dan memicu kepanikan di sekitar lokasi. Petugas pemadam kebakaran kemudian dikerahkan untuk melakukan penanganan.

Proses pemadaman melibatkan personel Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng, pemadam kebakaran swasta, serta masyarakat sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.

Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran meninjau lokasi kebakaran pada Rabu pagi. Ia mengatakan, kantor yang terdampak akan dipindahkan sementara hingga proses perbaikan selesai.

"Ya, pasti beralih tempat untuk sementara, menunggu perbaikan. Pelayanan publik pasti tetap berjalan,” kata H Agustiar saat meninjau lokasi kebakaran di Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA Milono Km 1, Palangka Raya.

H Agustiar mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti sumber api maupun penyebab kebakaran. Menurut dia, peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keamanan di lingkungan Kantor Gubernur Kalteng.

"Peristiwa ini tentunya menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi kami. Semua kantor harus memperhatikan keamanan dan melakukan antisipasi sebelum kejadian seperti ini terulang,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, H Agustiar juga menyoroti fasilitas hydrant atau saluran air untuk pemadaman kebakaran yang disebut tidak berfungsi saat dibutuhkan.

H Agustiar menunjukkan langsung fasilitas hydrant yang berada di kompleks Kantor Gubernur Kalteng. Menurut dia, fasilitas tersebut seharusnya dapat digunakan dalam kondisi darurat, terlebih kompleks Kantor Gubernur merupakan pusat aktivitas pemerintahan.

"Ini tidak jalan, hydrant saluran air,” ujar H Agustiar.

Ia menegaskan, fasilitas proteksi kebakaran tidak cukup hanya tersedia secara fisik. Seluruh sistem harus dipastikan dalam kondisi baik dan siap digunakan sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.

H Agustiar meminta seluruh fasilitas pengamanan dan proteksi kebakaran di lingkungan Kantor Gubernur Kalteng diperiksa kembali sebagai bagian dari evaluasi pascakebakaran.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran agar langkah pencegahan dan antisipasi dilakukan sebelum terjadi keadaan darurat. (maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes