BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama persroom Sekretariat DPRD Kalsel meninjau langsung kondisi akhir pembangunan Jalan Veteran KM 5,5 Kelurahan Sungai Lulut, Senin (3/8/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan penutupan total dan pengaspalan jalan tembus menuju Martapura Lama pada 10 Agustus mendatang.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM. Rosehan Noor NB, menekankan pentingnya kepastian kondisi teknis di lapangan sebelum proses pengaspalan dimulai. Pihaknya mengimbau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel serta kontraktor pelaksana untuk memastikan struktur jalan benar-benar stabil.
"Kami ingin memastikan persiapan jelang penutupan tanggal 10 Agustus berjalan baik. Jangan sampai ada bagian jalan yang retak atau terkelupas (rabit) karena itu bisa memicu potensi longsor. Langkah antisipasi harus disiapkan secara matang,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain masalah teknis, Rosehan juga menyoroti pentingnya sterilisasi area pengerjaan. Menurutnya, akses jalan harus ditutup secara total dari lalu lalang warga agar proses pemadatan hingga pengaspalan berjalan maksimal dan tepat waktu.
"Harus ada ketegasan. Jika pengerjaan ingin cepat dan leluasa, jalannya ditutup total. Jika perlu, libatkan pihak Kepolisian, Satpol PP, atau berdayakan warga sekitar untuk membantu menjaga area pengerjaan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel, Misna Putri Wiharti, menjelaskan bahwa progres perbaikan jalan tembus tersebut saat ini telah mencapai 90 persen.
Saat ini pihak pengerjaan sedang melakukan pemadatan ulang pada Lapis Pondasi Bawah (LPB) untuk memastikan kestabilan struktur tanah sebelum dilapisi aspal. Pihaknya juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melintas hingga pengerjaan selesai dan jalan resmi dibuka kembali pada 10 Agustus 2026. (sar/ali/jp).










