BREAKING NEWS

Kamis, 27 Agustus 2026

Kapolsek Pematang Karau Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Tidak Membakar Lahan

TAMIANG LAYANG- Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aula Kantor Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis (27/8/2026).

Kehadiran Kapolsek dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi meningkatnya ancaman karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Bupati Barito Timur, Wakil Bupati Barito Timur, Danyon 924 Uria Mapas, Camat Pematang Karau, Danramil Pematang Karau, Kepala KPHP Barito Hilir, unsur perusahaan, kepala desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Pematang Karau, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Poslap Desa Tuyau, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta relawan.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menaikkan status bencana karhutla dari siaga menjadi darurat. Kondisi ini menuntut peningkatan kesiapsiagaan seluruh unsur, termasuk jajaran kepolisian di tingkat kecamatan.

Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas. Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi harus dimulai dari pencegahan dan deteksi dini.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Setiap potensi munculnya api harus segera diantisipasi dan dilaporkan agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas IPDA Rikardo.

Ia juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, MPA dan relawan dalam melakukan pemantauan wilayah serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.

Kapolsek menilai, sinergi antara aparat, pemerintah, perusahaan dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan potensi kebakaran. Terlebih, dampak karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, perekonomian dan keamanan.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan langkah antisipasi apabila kondisi kabut asap di Kecamatan Pematang Karau semakin memburuk. Salah satunya adalah mempertimbangkan pengurangan jam belajar mengajar di sekolah guna mengurangi risiko paparan asap terhadap para pelajar.

"Karhutla bukan sekadar persoalan api dan pemadaman. Dampaknya bisa meluas ke kesehatan, pendidikan, lingkungan dan aktivitas masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ujar Kapolsek.

Kehadiran Kapolsek Pematang Karau dalam rapat koordinasi tersebut sekaligus menunjukkan kesiapan jajaran Polsek Pematang Karau untuk mendukung langkah pemerintah daerah dalam menghadapi status darurat karhutla, khususnya melalui penguatan koordinasi, pemantauan dan upaya pencegahan di tingkat desa.

Polsek Pematang Karau berkomitmen terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk mencegah karhutla dan menjaga keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes