TAMIANG LAYANG- Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur mengikuti pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Hendrizal Husin, S.H., M.H., melalui zoom meeting, Kamis (13/8/2026). Pengarahan tersebut diikuti seluruh jajaran kejaksaan negeri se-Kalimantan Tengah.
Dalam pengarahan itu, Kajati Kalteng menekankan pentingnya peningkatan disiplin, kinerja, dan integritas seluruh insan Adhyaksa. Kehadiran pegawai tidak lagi menjadi satu-satunya ukuran dalam pemberian tunjangan kinerja (tukin), tetapi harus dibarengi dengan capaian kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Barito Timur, Denny Reynold Octavianus, mengatakan setiap pegawai harus membuktikan pekerjaan yang dilaksanakan melalui sistem pelaporan kinerja. Salah satunya dengan mengunggah hasil pekerjaan ke aplikasi MySimKare Kejaksaan.
"Boleh absen pagi, tetapi kalau tidak ada kinerjanya, tukinnya tidak dibayar. Misalnya kita membuat surat dakwaan, itu harus di-upload di aplikasi MySimKare. Setiap hari harus ada kinerja yang dilaporkan,” ujar Denny.
Selain menyoroti kinerja, ujar Denny, Kajati Kalteng mengingatkan seluruh jajaran agar bersama-sama menjaga marwah dan memperbaiki citra kejaksaan. Menurut Denny, arahan tersebut menjadi perhatian penting bagi seluruh jajaran setelah adanya persoalan di lingkungan Kejaksaan Agung yang berdampak terhadap citra institusi.
Kemudian kata Denny, Kajati juga mendorong jajaran kejaksaan memenuhi target penanganan perkara tindak pidana korupsi. Masing-masing kejari ditargetkan menangani lima perkara korupsi per tahun, sedangkan Kejati Kalteng sebanyak 10 perkara.
Keikutsertaan Kejari Barito Timur dalam pengarahan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta menjalankan penegakan hukum secara profesional dan bertanggung jawab. (zi/jp).










