MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Barito Utara.
Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, dalam Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Persidangan yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Muara Teweh, Kamis (12/8/2026).
Bupati menjelaskan, perubahan APBD diperlukan karena terdapat perkembangan kondisi di lapangan yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD Murni 2026.
"Usulan ini diajukan agar alokasi anggaran dapat disesuaikan. Tujuannya satu, menjaga efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah demi kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar H Shalahuddin.
Menurut Bupati, terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar pemerintah daerah mengajukan perubahan APBD 2026. Pertama, adanya perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA. Kedua, kebutuhan pergeseran anggaran untuk menyesuaikan pelaksanaan program dan kegiatan.
Ketiga, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Keempat, adanya keadaan darurat dan kondisi luar biasa yang memerlukan penyesuaian anggaran.
"Berdasarkan beberapa hal tersebut, maka hari ini Pemkab Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 untuk dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja,” katanya.
Selain penyesuaian anggaran, Bupati menyoroti percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan. Pemerintah Kabupaten Barito Utara memutuskan pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema tahun jamak.
H Shalahuddin mengatakan, pembangunan jalan dan jembatan membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran sehingga pelaksanaannya perlu dilakukan secara berkelanjutan.
"Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Karena itu, kita laksanakan kegiatan tahun jamak, sebagaimana telah disepakati dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD pada Rapat Paripurna Masa Sidang III,” jelasnya.
Dengan skema tersebut, Bupati berharap proyek-proyek strategis dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Sidang tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Muhlis, kepala organisasi perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya. (emca/jp).













