BANJARMASIN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meraih empat penghargaan pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) dan Kantor Wilayah Kemenkum RI Provinsi Kalimantan Selatan atas kinerja Pemkab HSS dalam penguatan reformasi hukum, pengelolaan informasi hukum, serta pelayanan dan bantuan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan diserahkan usai Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Halaman Kantor Wilayah Kemenkum RI Kalimantan Selatan, Jalan H. Hasan Basry, Kayu Tangi, Banjarmasin, Rabu (19/8/2026). Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, menerima penghargaan tersebut mewakili Bupati HSS.
Penyerahan dilakukan Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan serta jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel.
Empat penghargaan yang diterima Pemkab HSS terdiri atas dua penghargaan dari Kemenkum RI dan dua penghargaan dari Kanwil Kemenkum Kalsel.
Dari tingkat pusat, Pemkab HSS meraih Piagam Penghargaan Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dari Badan Pembinaan Hukum, Kemenkum RI. Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi dan capaian Pemkab HSS dalam pelaksanaan reformasi hukum.
Pemkab HSS juga meraih Peringkat Pertama Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Kalimantan Selatan Tahun 2025 dengan predikat AA (Istimewa) dan skor 96. Capaian tersebut mencerminkan kinerja pemerintah daerah dalam menyediakan dan mengelola informasi serta dokumentasi hukum yang dapat diakses masyarakat.
Sementara itu, Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan Piagam Penghargaan Mitra Kerja kepada Pemkab HSS atas capaian Indeks Reformasi Hukum tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Penghargaan keempat diberikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-PPPA) Kabupaten HSS sebagai mitra kerja atas peran aktif dan kontribusinya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten HSS.
Dalam amanatnya, Alex Cosmas Pinem, menekankan bahwa pelayanan hukum harus berorientasi pada kemudahan dan penyelesaian persoalan masyarakat.
"Kalau bisa dipercepat tak boleh diperlambat, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit. Kalau teknologi bisa memangkas birokrasi maka gunakan, dan apabila masyarakat datang membawa masalah maka mereka harus pulang membawa solusi,” tegasnya.
Ia mengatakan, peringatan Hari Pengayoman ke-81 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dengan bekerja lebih cepat, hadir lebih dekat dengan masyarakat, dan memberikan dampak yang lebih luas.
Hal tersebut sejalan dengan tema Hari Pengayoman ke-81, yakni “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.”
Alex juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kesiapan dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Usai menerima penghargaan, Sekda HSS, Muhammad Noor, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat yang turut mendukung pencapaian tersebut.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga prestasi dan penghargaan ini dapat kita raih, khususnya jajaran Pemkab HSS serta masyarakat yang terus memberikan dukungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab HSS akan terus memperkuat layanan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
"Pemerintah Kabupaten HSS berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat, memperkuat kesadaran dan kepatuhan hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas,” katanya.
Muhammad Noor hadir didampingi Sekretaris DPMD-PPPA HSS, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda HSS. (ari/jp).










