KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyampaikan Risalah Hasil Audit Sementara (RHAS) pelaksanaan Audit Kearsipan Internal Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di seluruh organisasi perangkat daerah.
Penyampaian RHAS digelar di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS setelah seluruh proses verifikasi bukti dukung dari perangkat daerah selesai dilaksanakan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H Muhammad Noor, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSS, Akhmad Supian, serta diikuti para pengelola arsip dari seluruh organisasi perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
RHAS menjadi tahapan penting dalam Audit Kearsipan Internal Tahun 2026 sebagai bahan evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan di setiap perangkat daerah. Melalui hasil audit tersebut, masing-masing instansi dapat mengetahui capaian yang telah diraih sekaligus aspek yang masih perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip.
Dalam arahannya, Sekda H Muhammad Noor, menegaskan bahwa audit kearsipan tidak hanya berfungsi sebagai penilaian administrasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung reformasi birokrasi serta penguatan sistem pemerintahan berbasis digital.
"Hasil audit ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di masing-masing instansi," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi perangkat daerah yang berhasil meraih kategori Sangat Memuaskan dalam audit kearsipan dan berharap capaian tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Sementara itu, bagi organisasi perangkat daerah yang belum memenuhi target, Sekda mengajak agar hasil evaluasi dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan sehingga penyelenggaraan kearsipan semakin tertib, efektif, dan sesuai standar.
Melalui penyampaian RHAS, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan menegaskan komitmennya membangun budaya tertib arsip sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (ari/jp).










