TANJUNG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian besi angkur milik sebuah perusahaan semen di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Keempat terduga pelaku diamankan secara bertahap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Penindakan dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, dengan melibatkan personel Polsek Jaro, Polsek Muara Uya, dan Polsek Patangkep Tutui.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengatakan aksi pencurian diketahui pada Selasa (28/6/2026) sore setelah seorang karyawan menemukan jalan pintas yang dibuat menuju tembok luar area perusahaan.
Petugas keamanan yang melakukan pengecekan kemudian menemukan sejumlah karung berisi besi angkur. Saat pemeriksaan berlangsung, sejumlah orang terlihat melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Desa Seradang.
Dari hasil pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan 11 karung berisi besi angkur yang diduga telah disiapkan untuk dibawa keluar dari area perusahaan. Akibat kejadian tersebut, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp116,5 juta.
Pengungkapan kasus berlanjut pada Sabtu (1/8/2026) malam. Polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni SUP (33), warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro, dan KR (38), warga Desa Surian, Kecamatan Haruai. Keduanya diamankan di wilayah Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.
Selanjutnya, pada Senin (17/8/2026) malam, petugas mengamankan RAH (35), warga Desa Palajau, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), di sebuah rumah di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Seorang terduga pelaku lainnya, PAH (35), warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, diamankan pada Rabu (19/8/2026) sore di lapangan sepak bola Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Dalam pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 11 karung berisi besi angkur, satu helm proyek warna kuning, satu rompi warna hijau dengan lis silver, serta satu jaket hoodie warna hitam.
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian aksi pencurian tersebut. (fah/jp).




















