BREAKING NEWS

Minggu, 16 Agustus 2026

Polsek Hanau Amankan Terduga Pengedar Sabu di Penginapan Pembuang Hulu Seruyan

KUALA PEMBUANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Hanau, Polres Seruyan, mengamankan seorang pria berinisial ALP (35) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di Jalan Kayu Batu, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (15/8/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.03 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di penginapan tersebut.

Kapolsek Hanau, IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K., memimpin langsung operasi tersebut. Setelah menerima informasi sekitar pukul 20.00 WIB, personel Polsek Hanau berkoordinasi dengan aparat Desa Pembuang Hulu II sebelum melakukan pengintaian di sekitar lokasi selama kurang lebih dua jam.

Setelah memastikan situasi, polisi mendatangi dan melakukan penggerebekan di penginapan tersebut. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan Kepala Desa Pembuang Hulu II dan Ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika Golongan I. Barang tersebut ditemukan di saku celana sebelah kiri milik terduga yang diletakkan di atas kursi. Polisi juga mengamankan sebuah korek api merek Tokai warna ungu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap sebuah mobil Toyota Rush yang berada di lokasi. Petugas menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Tidak berhenti di situ, polisi kembali menggeledah kendaraan tersebut dan menemukan sebuah tas berwarna biru navy merek Polo Land. Di dalam tas itu terdapat alat hisap sabu atau bong, sebuah sedotan warna putih, dan sebuah pipet kaca.

ALP beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Hanau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwandi, mengapresiasi langkah cepat dan ketelitian personel Polsek Hanau dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut.

"Dua jam pengintaian yang dilakukan personel Polsek Hanau sebelum melakukan penggerebekan menunjukkan profesionalisme dan kecermatan yang patut diapresiasi,” ujar Beddy, Minggu (16/8/2026). 

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa jajaran Polres Seruyan, termasuk di tingkat polsek, berkomitmen memberantas peredaran narkotika.

"Tidak ada wilayah yang kami biarkan menjadi tempat transaksi narkoba,” tegasnya. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes