BREAKING NEWS

Minggu, 30 Agustus 2026

Pria di Banjarmasin Diamankan Usai Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak

BANJARMASIN- Seorang pria berinisial IK (42), warga Pekapuran Raya, diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun.

IK diamankan polisi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA. Peristiwa tersebut terjadi di area parkiran Kamboja, Jalan H Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin, IPDA Adi Harry Sucahyo, S.H., mengatakan kejadian bermula saat korban bersama ibunya tengah berjalan-jalan di kawasan tersebut.

IK yang berada di belakang korban diduga memegang bagian bokong korban. Tindakan tersebut kemudian ditegur oleh ibu korban.

Alih-alih meminta maaf, IK justru disebut mengamuk sehingga menarik perhatian warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Banjarmasin Tengah.

"Petugas yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan IK ke Polsek Banjarmasin Tengah," kata IPDA Adi Harry Sucahyo, di Banjarmasin, Minggu (30/8/2026).

Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum setelah pihak keluarga korban memilih menyelesaikan persoalan secara damai.

"Sesuai permintaan ibu korban, kita lakukan pembinaan dan harapannya ke depan tidak terulang kembali," jelasnya.

IPDA Adi juga mengapresiasi respons warga yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas.

"Tentunya ini sejalan dengan Commander’s Wish Kapolresta Banjarmasin, 'Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan'. Kami selalu siap hadir untuk masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif," pungkasnya. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes