PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) memperkuat peran Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) melalui kegiatan advokasi dan penguatan Pokja PUG Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Selasa (11/8/2026), dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintardjo, Kepala DP3ADALDUKKB Murung Raya, Firman Prihatin, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Turut hadir narasumber dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dan tamu undangan lainnya.
Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Pj Sekda Sarwo Mintardjo, mengatakan pengarusutamaan gender (PUG) merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk memastikan proses pembangunan berlangsung adil dan setara bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan gender.
Menurutnya, Pokja PUG memiliki peran strategis sebagai penggerak sekaligus konsultan dalam mengimplementasikan PUG di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
"Saya mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan pengarusutamaan gender serta perlindungan perempuan dan anak dalam pembangunan,” ujar Sarwo.
Ia menjelaskan, penguatan kesetaraan gender juga sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2025–2029 melalui Asta Cita.
Salah satu prioritas dalam Asta Cita, kata Sarwo, adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains dan teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas menuju Indonesia Emas 2045.
"Demikian juga Kabupaten Murung Raya memiliki visi dan misi membangun sumber daya manusia yang unggul menuju Murung Raya Emas. Artinya, arah pembangunan daerah sejalan dengan program nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Sarwo menuturkan, perempuan dan anak merupakan salah satu kelompok yang menjadi sasaran penting dalam pembangunan. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dirilis Dukcapil pada 2025, jumlah penduduk Kabupaten Murung Raya pada 2024 tercatat sebanyak 124.291 jiwa, terdiri atas 64.673 laki-laki atau 52,03 persen dan 59.618 perempuan atau 47,97 persen.
Namun, ia menyebut masih terdapat tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender di Murung Raya. Berdasarkan data tahun 2024, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Murung Raya tercatat 68,81.
IPG merupakan indikator yang mengukur sejauh mana pembangunan memberikan dampak yang setara bagi laki-laki dan perempuan, terutama dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Semakin mendekati angka 100, semakin kecil kesenjangan pembangunan antara laki-laki dan perempuan.
"IPG Kabupaten Murung Raya tahun 2024 sebesar 68,81. Angka ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam akses dan partisipasi perempuan, baik dalam pendidikan, kesehatan maupun ekonomi,” katanya.
Selain IPG, indikator lain yang menjadi perhatian adalah Indeks Ketimpangan Gender (IKG). Indeks ini mengukur ketimpangan gender melalui sejumlah dimensi, antara lain kesehatan reproduksi, pemberdayaan, serta partisipasi perempuan dalam pasar kerja.
Menurut data yang disampaikan, IKG Kabupaten Murung Raya pada 2024 berada di angka 0,619. Nilai tersebut menunjukkan masih besarnya tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender di daerah.
"Dari data-data tersebut, Kabupaten Murung Raya masih menghadapi persoalan kesetaraan gender. Oleh karena itu, melalui Pokja PUG, permasalahan tersebut perlu kita atasi melalui berbagai strategi dan langkah yang terintegrasi,” tegas Sarwo.
Ia menambahkan, penyelenggaraan PUG di Murung Raya bukan hanya menjadi tanggung jawab DP3ADALDUKKB, tetapi merupakan tanggung jawab lintas sektor yang harus diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta rencana strategis perangkat daerah.
"PUG harus dilaksanakan secara bersama-sama dan terintegrasi lintas sektor agar mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (maya/jp).













