TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur yang baru, Abdul Halim memperkuat sinergi dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Barito Timur, M. Yamin melalui sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku pada acara penyambutan Kajari Barito Timur Abdul Halim bersama keluarga di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Barito Timur, Jum'at (28/8/2026) malam.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Barito Timur, Dandim 1012/Buntok, Kapolres Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Barito Timur, serta sejumlah undangan lainnya.
Misnohartaku menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Abdul Halim. Ia berharap pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Barito Timur membawa semangat baru sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara kejaksaan dan pemerintah daerah.
"Berikan kami masukan, saran, pendapat, dan koreksi dari segi hukum dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Barito Timur,” kata Misnohartaku.
Menurutnya, kerja sama antara Pemkab Barito Timur dan Kejaksaan Negeri selama ini telah berjalan baik, termasuk dalam pemberian pendapat hukum maupun penanganan perkara. Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan semakin diperkuat guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
Ia menegaskan, penegakan hukum yang humanis, kepastian hukum, serta mitigasi dan pencegahan pelanggaran hukum merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
"Kehadiran Bapak sebagai pimpinan baru di institusi Adhyaksa Barito Timur membawa energi baru, harapan baru, dan semangat baru bagi kami jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur,” ujarnya.
Selain membahas sinergi di bidang hukum, Misnohartaku menyampaikan kondisi Barito Timur yang tengah menghadapi musim kemarau panjang dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemerintah daerah, kata dia, telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, relawan, dunia usaha, ORARI, dan berbagai unsur terkait untuk menangani karhutla di sejumlah wilayah Barito Timur.
Penanganan di lapangan dikoordinasikan Wakil Bupati Barito Timur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Danyon TP 924/Uria Mapas.
Menurutnya, sejumlah kejadian karhutla hingga kini masih dapat dikendalikan berkat keterlibatan dan kerja sama berbagai pihak.
Selain penanganan karhutla, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi terhadap berbagai dampak musim kemarau, termasuk potensi meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), diare, serta kekeringan.
Misnohartaku menilai keberadaan kejaksaan tidak hanya penting dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Karena itu, Pemkab Barito Timur membuka ruang kerja sama yang lebih kuat dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur, khususnya melalui pemberian pendapat dan pertimbangan hukum terhadap berbagai kebijakan pembangunan.
Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat.
Sementara itu, Kajari Barito Timur, Abdul Halim menyatakan komitmennya untuk melanjutkan sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam mendukung pembangunan di Barito Timur.
"Sebagai penegak hukum, insyaallah kita memiliki visi dan misi yang sama dengan Kajari sebelumnya. Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai kemampuan dan kewenangan kami guna memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Barito Timur,” kata Abdul Halim.
Ia meminta dukungan dari seluruh unsur pemerintahan dan Forkopimda agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik di Barito Timur.
"Oleh karena itu, mohon perkenannya untuk menerima kehadiran saya di sini. Saya berharap dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda, DPRD, Polres, Kodim, KPN, serta Pemda setempat,” ujarnya.
Abdul Halim menegaskan, peran kejaksaan tidak terbatas pada penanganan perkara dan penuntutan. Kejaksaan juga memiliki fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang selama ini telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
"Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penanganan perkara atau penuntutan saja, tetapi juga memiliki fungsi-fungsi lain seperti Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang selama ini telah bersinergi baik dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” katanya.
Ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Barito Timur di bawah kepemimpinannya dapat terus memberikan kontribusi dan dampak positif bagi pembangunan serta masyarakat di wilayah tersebut. (zi/jp).

























