TAMIANG LAYANG- Polres Barito Kuala menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kamis (13/8/2026). Jabatan tersebut diserahterimakan dari AKP Bimasa Zebua, S.T.K., S.I.K., M.H. kepada IPTU Joko Sunarwan, S.H., M.M.
Upacara sertijab dipimpin Kapolres Barito Kuala, AKBP Susilawati. Pergantian pejabat tersebut merupakan bagian dari dinamika dan pembinaan organisasi Polri sekaligus upaya menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di bidang penegakan hukum.
Dalam amanatnya, AKBP Susilawati, mengatakan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Menurutnya, rotasi jabatan diharapkan dapat memberikan penyegaran, semangat baru, serta mendorong peningkatan kualitas kinerja personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada AKP Bimasa Zebua atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Barito Kuala.
"Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Barito Kuala,” ujar Kapolres.
Sementara kepada IPTU Joko Sunarwan, Kapolres menyampaikan ucapan selamat atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Ia menekankan bahwa jabatan Kasat Reskrim memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam penanganan dan pengungkapan tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Kuala.
Kapolres berharap Kasat Reskrim yang baru mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, transparan, dan berkeadilan serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan pergantian tersebut, Polres Barito Kuala menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Profesionalisme, integritas, dan pendekatan humanis diharapkan terus menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Barito Kuala tetap aman dan kondusif. (lim/jp).













