BANJARMASIN- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan LXXI yang diikuti 32 wartawan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 8–9 Agustus 2026, di Aula Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
Pembukaan UKW digelar pada Sabtu (8/8/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme wartawan sekaligus memastikan kompetensi jurnalistik sesuai standar yang ditetapkan Dewan Pers.
Sebanyak 32 peserta dari berbagai daerah di Kalselteng mengikuti rangkaian ujian untuk mengukur kemampuan mereka sesuai jenjang kompetensi yang dipersyaratkan.
Pelaksanaan UKW menghadirkan tim penguji dari Dr. Soetopo melalui Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) FIKOM UPDM (B). Para peserta menjalani sejumlah tahapan penilaian yang mencakup kemampuan menggali informasi, melakukan wawancara, menulis berita, melakukan verifikasi, serta memahami etika dan hukum pers.
Ketua SMSI Provinsi Kalsel, Drs. Anang Fadillah, mengatakan UKW menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pers, terutama di tengah perkembangan media siber yang semakin pesat.
Menurut Anang, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis berita. Wartawan juga dituntut memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi informasi, serta menyajikan berita yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Wartawan tidak hanya dituntut mampu menghasilkan berita, tetapi juga harus memahami etika jurnalistik, melakukan verifikasi informasi, serta menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pembukaan UKW turut dihadiri Ketua PWI Kalimantan Selatan, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, jajaran SMSI, serta para peserta UKW.
UKW SMSI Kalsel Angkatan LXXI mengusung tema “Wartawan Kompeten, Pers Bermartabat, Bangsa Berdaulat”. Tema tersebut menjadi penegasan pentingnya kompetensi sebagai landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti seluruh tahapan ujian sesuai standar kompetensi wartawan. Penilaian diarahkan untuk mengukur kemampuan teknis jurnalistik sekaligus pemahaman peserta terhadap kode etik dan ketentuan hukum yang berkaitan dengan kerja pers.
Melalui UKW tersebut, SMSI Kalsel berharap semakin banyak wartawan di wilayah Kalselteng yang memiliki kompetensi terukur dan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, berkualitas, serta sesuai dengan kode etik jurnalistik. (ali/jp).














