BREAKING NEWS

Kamis, 27 Agustus 2026

TPA Tabing Rimbah Overload Sejak 2020, DPRD Kalsel Soroti Krisis Pengelolaan Sampah di Batola

BATOLA- Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, masih menghadapi sejumlah kendala. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tabing Rimbah dilaporkan telah mengalami kelebihan kapasitas (overload) sejak 2020, sementara keterbatasan lahan untuk pembangunan landfill membuat sebagian sampah harus dibawa ke TPA Regional Banjarbakula.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi III DPRD Kalimantan Selatan saat melakukan monitoring ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batola, Kamis (27/8/2026). Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah sekaligus menghimpun berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan pengelolaan sampah di Batola belum berjalan optimal. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan lahan untuk pembangunan landfill karena sebagian besar wilayah Batola merupakan kawasan rawa.

"Permasalahan yang mereka alami itu masih belum terdapatnya lahan landfill. Sebagian besar tanah di sini adalah rawa,” kata Mustaqimah.

Keterbatasan kapasitas TPA membuat sebagian sampah Batola harus dikirim ke TPA Banjarbakula. Jarak pengangkutan yang mencapai sekitar 65 kilometer dinilai menjadi kendala tersendiri, terutama dari sisi operasional dan efisiensi pengelolaan sampah.

Mustaqimah yang akrab disapa Kimi mengatakan pemerintah provinsi perlu memberikan dukungan lebih besar untuk membantu pemerintah daerah menangani persoalan tersebut. Menurutnya, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan atau perluasan TPA.

Ia juga menyoroti masih adanya kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai. Karena itu, perubahan perilaku masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan sampah di Batola.

"Sosialisasi harus terus dilakukan. Sekarang sosialisasi juga bisa menyesuaikan perkembangan teknologi dengan memanfaatkan media sosial dan kanal-kanal digital,” ujarnya.

Kepala DLH Kabupaten Batola, Abdi Maulana, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi pengelolaan sampah, mulai dari sekolah, komunitas, hingga pemerintahan desa.

Selain sosialisasi, DLH juga mendorong pengaktifan kembali bank sampah sebagai salah satu upaya mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat penampungan sementara maupun TPA.

Namun, pengembangan bank sampah masih menghadapi kendala dari sisi nilai ekonomi. Hasil penjualan sampah yang telah dipilah dinilai belum cukup menarik bagi masyarakat.

"Tantangannya saat ini, mereka merasa hasilnya kurang menjanjikan dan kurang menarik. Ketika kita ingin mendorong sampah agar bernilai ekonomi, hasil penjualannya masih kurang ekonomis,” kata Abdi.

Sementara itu, Kepala UPT TPA Tabing Rimbah, Joko, mengatakan TPA tersebut telah mengalami overload sejak 2020. Pengelolaan TPA kemudian diserahkan kepada DLH Kabupaten Batola pada 2023.

TPA Tabing Rimbah dibangun pada 2010 dan mulai beroperasi pada 2012. Meski memiliki lahan yang dinilai cukup luas, Joko menyebut sejumlah infrastruktur di TPA masih membutuhkan penambahan dan pembenahan.

Di tengah keterbatasan kapasitas, pengelola melakukan pemilahan sampah sesuai kemampuan. Sebagian sampah lainnya mendapat dukungan untuk dibuang ke TPA Banjarbakula.

"Kami sangat berterima kasih dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan yang mau menerima sampah kami sejak TPA ini overload sampai saat ini,” ujar Joko.

Komisi III DPRD Kalsel menilai persoalan sampah di Batola membutuhkan penanganan secara menyeluruh. Penyediaan lahan dan pembenahan infrastruktur TPA perlu dibarengi dengan penguatan bank sampah serta perubahan perilaku masyarakat.

Dengan demikian, solusi persoalan sampah tidak hanya berorientasi pada penambahan kapasitas tempat pembuangan, tetapi juga pada pengurangan sampah sejak dari sumbernya. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes