BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-71 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).
Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin melalui Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar berharap pelaksanaan UKW dapat mendorong lahirnya insan pers yang profesional, berkarakter, dan berintegritas.
"Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar. Mudah-mudahan dengan adanya UKW ini bisa mencetak insan pers yang profesional, berkarakter, dan juga berintegritas,” ujar Ichrom.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk mengenai kebijakan pemerintah, ekonomi, olahraga, sosial, dan berbagai isu aktual lainnya.
Karena itu, kata dia, hubungan antara pemerintah dan media perlu terus diperkuat melalui kolaborasi dan komunikasi yang konstruktif. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi pembangunan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas.
"Selalu ada kolaborasi yang dilakukan, baik antarpemerintah maupun antara pemerintah dengan media. Kolaborasi ini sangat diperlukan,” katanya.
Ichrom menambahkan, keberadaan wartawan yang kompeten dan berintegritas menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pers yang sehat. Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan juga sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga UKW Universitas Prof. Dr. Moestopo, Retno Intani ZA, menjelaskan bahwa materi yang digunakan dalam pelaksanaan UKW mengacu pada standar yang ditetapkan Dewan Pers.
Menurut Retno, seluruh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) menggunakan modul dan metode yang telah ditetapkan. Namun, penyampaian materi dapat disesuaikan dengan perkembangan isu dan kondisi aktual di lapangan.
"Kalau materi untuk UKW itu sudah ditentukan oleh Dewan Pers. Dewan Pers membuat modul yang dipakai oleh semua LUKW untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Jadi pada dasarnya sama, hanya materi yang diuraikan perlu diperbarui sesuai perkembangan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, perbedaan pelaksanaan UKW antar-LUKW lebih pada cara penguji menyampaikan materi, membimbing peserta, serta mengaktualisasikan materi sesuai perkembangan dunia jurnalistik.
Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Anang Fadilah, mengatakan UKW yang digelar tahun ini merupakan pelaksanaan UKW ke-71 oleh SMSI.
"Peserta berjumlah 33 orang. Mereka terdiri dari wartawan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” kata Anang.
Pelaksanaan UKW tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi wartawan sekaligus memperkuat profesionalisme dan integritas insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. (ali/jp).














