BANJARMASIN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya mengawal pemenuhan belanja mandatori dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan Raperda APBD 2027 tersebut dipimpin empat pimpinan DPRD Kalsel, yakni H Supian HK, H Kartoyo, HM. Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari, dalam rapat Banggar, Rabu (23/9/2026).
Dalam rapat, Banggar menekankan pentingnya memastikan alokasi belanja mandatori, khususnya sektor pendidikan, sesuai ketentuan yang berlaku.
"Anggaran disusun dengan hati-hati untuk Kalsel yang sejahtera. Mandatori spending untuk pendidikan 20 persen harus terpenuhi. Ini kewajiban, bukan pilihan,” tegas salah seorang anggota Banggar DPRD Kalsel.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, M. Syaripuddin, mengatakan pembahasan APBD 2027 masih berlangsung dinamis dan mengikuti mekanisme yang ditetapkan DPRD.
Menurutnya, pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh masing-masing komisi bersama mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai bidang tugasnya.
"Pembahasan akan dilakukan sesuai dengan bidang masing-masing komisi. Setelah dibahas di komisi bersama mitra SKPD sesuai harapan dewan, nantinya akan dilanjutkan lagi dalam pembahasan Komisi Gabungan,” ujar M. Syaripuddin seusai rapat Banggar.
Ia menjelaskan, pembahasan di Komisi Gabungan diperlukan untuk menyinkronkan hasil pembahasan dari masing-masing komisi sehingga seluruh program dan kebutuhan anggaran dapat dikaji secara menyeluruh.
"Jadi, semua komisi akan membahas kembali apa yang telah termuat di komisi-komisi sebelumnya. Dengan begitu pembahasannya lebih mendalam dan tidak ada yang terlewatkan,” jelasnya.
M. Syaripuddin menambahkan, pihak eksekutif siap mengikuti tahapan dan jadwal pembahasan yang ditetapkan DPRD Kalsel. Pemerintah daerah juga akan melakukan sinkronisasi program yang disampaikan masing-masing SKPD dengan hasil pembahasan di DPRD.
"Itu kan ranahnya sudah di dewan, jadi dewan yang mengatur waktunya. Kami dari SKPD, dari pemerintahan ini siap saja. Sinkronisasi antara masing-masing komisi dengan program, jadi program-program yang sudah disampaikan dari SKPD itu nanti disinkronkan,” katanya.
Ia menegaskan, postur APBD Kalsel 2027 masih dapat mengalami perubahan selama proses pembahasan berlangsung.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan di tingkat komisi sesuai bidang masing-masing, kemudian dilanjutkan melalui Komisi Gabungan untuk pendalaman dan sinkronisasi sebelum Raperda APBD 2027 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (sar/ali/jp).













