TAMIANG LAYANG- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Barito Timur, Kamis (24/9/2026) malam.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk kawasan pemukiman masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jalan A. Yani, tepatnya di depan Kantor Dinas PUPR Perkim Barito Timur. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Barito Timur, yakni Aipda Rudi S., Brigpol Yudi Ariska, Brigpol Nana Suharna, dan Briptu Andra Permana Harjanto.
Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika, mengatakan patroli tersebut dilakukan di seputaran Kota Tamiang Layang untuk mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas.
"Patroli antisipasi balap liar ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, personel juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, IPDA Dika berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Barito Timur.
"Patroli ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga aktivitas warga dan perekonomian di wilayah Barito Timur dapat berjalan dengan baik," jelas IPDA Dika. (zi/jp).













